You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Warga Apresiasi Pelayanan PTSP Kalideres
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Warga Senang dengan Pelayanan PTSP Kalideres

Sejumlah warga mengaku puas atas pelayanan yang diberikan petugas Satuan Pelasana (Satlak) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kalideres, Senin (11/1) siang.

Setelah saya lengkapi, izin SIUP baru sudah bisa dibawa pulang. Tidak bertele - tele dan gratis

Pantauan beritajakarta.com, sejumlah warga yang hendak mengajukan berbagai perizinan silih berganti masuk ke dalam ruang Satlak PTSP Kecamatan Kalideres.

Ruang tunggu di kantor PTSP Kecamatan Kalideres terasa sejuk. Dua Air Conditioner terpasang di ruang tunggu. Televisi berisi siaran berbayar sengaja disajikan untuk mengibur warga yang sedang menanti panggilan nomor antrean dari petugas.

Warga Puas dengan Layanan di PTSP

Satu meja juga disediakan bagi pemohon yang datang ke kantor PTSP Kalideres, khususnya ibu hamil atau yang membawa balita.

Ramah dan senyum manis terpancar dari raut wajah para petugas PTSP Kalideres saat melayani warga yang hendak mengurus berbagai perizinan.

Usai mendapat pelayanan, warga pun memberikan penilaian terhadap petugas PTSP  melalui aplikasi di telepon table yang terpasang di salah satu dinding.

Samawah (45), pemilik Toko Mega yang menjual pakaian anak-anak di Pasar Hipli, Semanan mengaku puas atas layanan perizinan di Kantor PTSP Kecamatan Kalideres.

Samawah sengaja datang untuk mengurus sendiri perpanjangan  SIUP kecil untuk usaha dagang yang dikelola selama 15 tahun lamanya.

"Tadi pagi, saya datang ke sini, membawa semua persyaratan. Tapi, masih ada yang kurang, pas foto berwarna ukuran 3 x 4. Setelah saya lengkapi, izin SIUP baru sudah bisa dibawa pulang. Tidak bertele - tele dan gratis," ujar Ibu dari tiga anak ini, Senin (11/1).

Ia mengakui, pelayanan perizinan di PTSP Kalideres cepat dan tepat dan tanpa embel-embel ‘upeti’ sebagai uang pelicin.

"Pelayanannya sangat baik. Sebelum ada PTSP, saya butuh waktu seminggu plus pakai uang pelicin untuk urusan perpanjangan SIUP," ungkapnya

Pendapat senada dikatakan Budhi, warga Perumahan Citra I. Ia datang untuk mengurus surat keterangan IMB yang dimiliki.

"Saya datang sendiri saja, cuma butuh 1 hari saja untuk legalisir IMB. Hari Jumat sore saya taruh, Senin sudah selesai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2319 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1279 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1027 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye981 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye894 personAldi Geri Lumban Tobing